TULANG BAWANG BARAT – Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparatur tiyuh secara terbuka mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera membentuk kantor pelayanan tetap di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai kehadiran BNN Kabupaten sudah menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dinilai mulai mengancam generasi muda hingga tingkat tiyuh.
Tokoh masyarakat Tubaba, Amirson, mengatakan bahwa ancaman narkoba tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, generasi muda Tubaba membutuhkan perlindungan yang lebih kuat melalui kehadiran lembaga khusus yang fokus menangani persoalan narkotika.
“Keberadaan BNN di Tubaba sudah menjadi kebutuhan mendesak. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda kita. Kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembentukan BNN Kabupaten di Tubaba,” ujar Amirson, Selasa (3/6/2026).
Desakan serupa disampaikan Kepala Tiyuh Suyanta. Ia menegaskan bahwa masyarakat Tubaba membutuhkan dukungan kelembagaan yang lebih kuat dalam memerangi narkoba, mengingat perkembangan daerah yang semakin pesat juga membawa tantangan baru dalam pengawasan peredaran barang haram tersebut.
“Kami masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta kepada BNN Pusat agar mempertimbangkan keinginan masyarakat untuk menghadirkan BNN di Tubaba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Menurut masyarakat, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat kepolisian. Kehadiran BNN dinilai penting karena memiliki pendekatan yang lebih komprehensif melalui program pencegahan, rehabilitasi, edukasi, hingga pemberantasan jaringan narkotika secara terintegrasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat diketahui telah mengajukan usulan pembentukan BNN Kabupaten kepada BNN RI. Bahkan pemerintah daerah disebut telah menyiapkan dukungan fasilitas serta komitmen anggaran guna menunjang operasional lembaga tersebut apabila memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka menilai sinergi antara pemerintah daerah Bupati, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Tubaba.
Pengamat sosial Lampung, Wansori, menilai kehadiran BNN Kabupaten nantinya tidak hanya berperan sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Penanganan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Kehadiran BNN akan memperkuat pendekatan preventif, edukatif, sekaligus rehabilitatif sehingga upaya penyelamatan generasi muda dapat berjalan lebih maksimal,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan yang telah diajukan Pemkab Tubaba. Mereka menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat agar ancaman terhadap generasi muda tidak semakin meluas.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian mengungkap kasus pesta narkoba di salah satu tiyuh di Tubaba yang berujung pada penangkapan enam orang. Peristiwa itu menjadi alarm keras bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus segera ditangani secara serius.
“Jangan tunggu korban semakin banyak. Tubaba butuh BNN sekarang juga. Kehadiran BNN merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan daerah dari ancaman narkoba,” pungkas Wansori,(**).
