PESAWARAN – Pembuatan beton pracetak untuk keperluan saluran irigasi di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, terbukti tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) serta spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi beberapa hari lalu.
Saat peninjauan, tercatat sudah tercetak sekitar 450 keping beton pracetak. Namun pemeriksaan mendalam menemukan kejanggalan serius pada sistem pengadukan dan bahan baku: komposisi pasir jauh lebih dominan dibanding batu pecah/split, pasir yang digunakan terlihat memiliki tiga jenis warna berbeda yang menandakan kualitas tidak seragam, serta dugaan penggunaan semen tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan . Sesuai pedoman, beton pracetak irigasi harus menggunakan campuran berimbang dan semen portland standar agar mencapai kuat tekan yang dijanjikan .
Terkait hal ini, awak media kemudian mendatangi Balai Besar terkait untuk mempertanyakan kesesuaian spesifikasi. Di sana terungkap bahwa sebelum berita dimuat, pihak Konsultan Pengawas sudah lebih dulu melakukan pengecekan lapangan.
“Kami benarkan temuan di lokasi memang ada seperti itu. Terkait berita yang menyatakan pelaksanaan sudah bagus, kami dari pihak Konsultan tidak terpengaruh sama sekali,” tegas Decky, perwakilan Konsultan dari Balai Besar.
Lebih lanjut Decky menjelaskan langkah perbaikan: “Kami pastikan akan melakukan penghitungan menyeluruh atas volume yang sudah dibuat kepada Kelompok P3A Desa Trisno Maju.”
Pihak awak media menyatakan akan menunggu hasil dan kepastian tindak lanjut tersebut. Namun jika tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang memuaskan, lembaga kami bertegas akan melaporkan seluruh temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait sesuai UU Pers. (*)
