VIRAL NUSANTARA.COM
Lampung Selatan – Keputusan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meninggalkan Gedung DPRD sebelum rapat paripurna digelar masih menyisakan tanda tanya. Langkah tersebut berujung pada penundaan dua agenda penting yang berkaitan langsung dengan jalannya pemerintahan daerah.
Semula, DPRD Lampung Selatan menjadwalkan dua rapat paripurna pada Rabu (8/7/2026), yakni Pengesahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kedua agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Namun, rapat tak kunjung dimulai sesuai jadwal. Berdasarkan agenda bulanan DPRD, paripurna dijadwalkan berlangsung Rabu 8Juli 2026, pukul 13.00 WIB molor hingga lebih satu jam.
Bupati Radityo Egi Pratama diketahui tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.07 WIB. tanpa penyambutan anggota dewan. Sesaat setelah memasuki ruang sidang dan belum melihat unsur pimpinan DPRD berada di tempat, Bupati memilih keluar dari ruang paripurna dan meninggalkan gedung dewan. Tak lama kemudian, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar serta Sekretaris Daerah Supriyanto juga meninggalkan lokasi.
Keputusan tersebut memicu berbagai spekulasi. Sejumlah pihak menduga Bupati memilih pergi sebagai bentuk kekecewaan terhadap molornya jadwal rapat, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Setelah Bupati meninggalkan lokasi, aktivitas di lingkungan DPRD terlihat semakin dinamis. Para anggota dewan, khususnya unsur pimpinan tampak sibuk dan saling berkoordinasi. Sementara berbagai spekulasi berkembang mengenai penyebab orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut “hengkang” sebelum paripurna di gelar.
Hingga pukul 15.23 WIB, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, akhirnya mengumumkan bahwa dua rapat paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, DPRD menjadwalkan ulang pelaksanaan paripurna pada Kamis (9/7/2026). Agenda tersebut akhirnya terlaksana dengan lancar dan dihadiri langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama.
Usai rapat, sejumlah awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Bupati terkait alasan meninggalkan Gedung DPRD sehari sebelumnya. Pertanyaan itu dinilai penting karena keputusan tersebut berdampak pada tertundanya pembahasan dua agenda strategis daerah.
Namun, saat keluar dari ruang paripurna Bupati tampak terburu-buru menuju mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli juga belum memberikan penjelasan mengenai penyebab tertundanya rapat maupun tanggapannya atas keputusan Bupati meninggalkan lokasi.
Melalui pesan singkat, Erma menyampaikan dirinya belum dapat memberikan komentar karena sedang menerima kabar duka dari keluarganya.
“Maaf mas bentar ya, saya belum fokus. Yang meninggal ini bibi kandung saya,” tulis Erma.
Di sisi lain, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan, Zul Kennedy, menilai langkah Bupati meninggalkan lokasi dapat dipahami. Menurutnya, dalam forum tersebut Bupati merupakan tamu undangan sehingga wajar apabila merasa keberatan ketika agenda yang telah dijadwalkan tidak kunjung dimulai.
“Bila saya berada di posisi Bupati, saya kemungkinan juga akan mengambil sikap yang sama sebagai bentuk protes terhadap ketidakdisiplinan waktu,” ujarnya.
Meski demikian, Kennedy menilai insiden tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Lampung Selatan agar pelaksanaan agenda-agenda penting pemerintahan berlangsung lebih tertib dan tidak kembali menimbulkan polemik di ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengenai alasan Bupati memilih meninggalkan Gedung DPRD sebelum rapat paripurna dimulai. Kondisi tersebut membuat pertanyaan publik mengenai dasar pengambilan keputusan tersebut masih belum terjawab. (Ar.mcl)
