VIRAL NUSANTARA.COM
Lampung Selatan – Penundaan dua rapat paripurna DPRD Lampung Selatan tidak lagi dipandang sebagai persoalan keterlambatan semata. Peristiwa itu justru memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai kualitas komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Di satu sisi, keputusan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meninggalkan Gedung DPRD sebelum rapat dimulai memicu kritik karena dinilai terlalu cepat mengambil keputusan tanpa adanya penjelasan resmi kepada publik mengenai dasar langkah tersebut.
Di sisi lain, DPRD Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Erma Yusneli juga tidak lepas dari sorotan. Rapat yang telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah justru molor cukup lama. Tidak adanya kepastian waktu pelaksanaan, minimnya komunikasi antar Lembaga, hingga berujung batalnya agenda strategis daerah menjadi catatan tersendiri terhadap kinerja lembaga legislatif.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang benar atau salah. Yang lebih mengemuka adalah lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pemerintahan. Padahal, kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pelayanan publik dan proses pemerintahan berjalan efektif.
Jika benar terjadi miskomunikasi, maka yang dirugikan bukan hanya citra kedua lembaga, tetapi juga masyarakat. Sebab, agenda yang tertunda adalah pembahasan dokumen penting, yakni pengesahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Insiden ini menjadi momentum evaluasi bagi kedua belah pihak. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan informasi yang utuh, sementara DPRD dituntut memperkuat disiplin waktu, koordinasi internal, dan komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap agenda resmi.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun DPRD mengenai kronologi lengkap yang menyebabkan dua agenda paripurna tersebut harus ditunda. Akibatnya, ruang spekulasi di tengah masyarakat masih terbuka lebar dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sinergi eksekutif dan legislatif. (Ar.mcl)
