Bandar Lampung– Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Hermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Menurut Hermawan, langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga integritas program strategis nasional agar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dan menetapkan tersangka terkait dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program yang diperuntukkan bagi rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Hermawan, Kamis (4/6/2026).
Selain memberikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan, Hermawan juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan Program MBG di Provinsi Lampung. Menurutnya, sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG perlu ditelusuri secara objektif dan profesional.
“Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya praktik jual beli pengelolaan dapur MBG dengan nilai yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah per dapur. Informasi tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hermawan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga berpotensi menghambat tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar.
Sebagai advokat sekaligus bagian dari masyarakat Lampung, ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program MBG. Dengan demikian, setiap tahapan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
“Saya berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis dapat dibuka secara terang-benderang. Jika memang terdapat indikasi penyimpangan yang melibatkan berbagai pihak, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Hermawan yang juga merupakan kader Partai Gerindra menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.
“Program MBG adalah program yang sangat baik dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa justru dirusak oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ABR Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di berbagai sektor pelayanan publik.
“Rakyat berhak memperoleh manfaat maksimal dari setiap program pemerintah yang dibiayai oleh negara. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” pungkas Hermawan.(GSA)
