Bandar Lampung, 26 Juni 2026, — Prosesi adat Kemuaghian atau Pengangkonan Pengangkatan Kerabat digelar secara khidmat di lingkungan Kedatun Keagungan Lampung sebagai bentuk pengukuhan hubungan kekerabatan adat kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Acara tersebut diselenggarakan dengan berlandaskan nilai-nilai budaya Lampung yang menjunjung tinggi falsafah Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, serta Juluk Adek sebagai fondasi kehidupan sosial dan kehormatan masyarakat adat.
Dalam prosesi tersebut, sejumlah perwatin adat dari berbagai buwai menyampaikan hasil bindangan atau musyawarah adat yang menetapkan pengangkatan kekerabatan kepada Joko Widodo melalui mekanisme adat yang berlaku.
Dari Buwai Pemuka Way Kanan, keputusan adat disampaikan melalui Suttan Mangku Prajatama II, H Bustami Zainudin, bersama Suttan Yang Agung, Relly Reagen, yang menetapkan prosesi meghawi dan seangkonan sebagai simbol penguatan hubungan persaudaraan adat.
Sementara itu, dari Buwai Subbing Terbanggi Balak, keputusan perwatin disampaikan oleh Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Rahman Harirama, bersama Kanjeng Pengiran Sempurna Jaya Raja Asli Sepulau Raya, H Andi Ahmad, yang menetapkan hubungan kekerabatan adat dengan Presiden ke-7 RI.
Kemudian dari Buwai Bulan Megow Pak Tulang Bawang, penetapan disampaikan oleh Sutan Sampurna Jaya, H Abdurachman Sarbini Natamenggala, sebagai bagian dari rangkaian pengukuhan kerabat adat.
Sebagai puncak prosesi, berdasarkan ketetapan bersama perwatin adat dari tiga buwai tersebut, Joko Widodo dianugerahi adeg/adok/gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” sebagai simbol penghormatan dan pengakuan persaudaraan dalam lingkungan adat Kedatun Keagungan Lampung.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyematan atribut adat, penobatan sebagai kerabat, penyerahan piagam adat, serta pembacaan syair dan petuah budaya yang menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa, merawat adat istiadat, serta mewariskan nilai-nilai kebajikan kepada generasi penerus.
Dalam tradisi masyarakat Lampung, prosesi Kemuaghian atau Pengangkonan dipandang bukan sekadar pemberian gelar, melainkan bentuk pengakuan hubungan persaudaraan yang mengandung nilai kehormatan, tanggung jawab, serta kebersamaan.
Perwatin adat menyampaikan harapan agar momentum budaya tersebut menjadi penguat silaturahmi kebangsaan dan mempererat hubungan antarelemen masyarakat dalam semangat menjaga persatuan Indonesia.
Menutup rangkaian acara, disampaikan pesan adat:
“Adat dijunjung, budaya dipelihara, persaudaraan diperkuat, bangsa dimuliakan.”
Kedatun Keagungan Lampung disebut hadir bukan hanya sebagai penjaga warisan leluhur, tetapi juga sebagai ruang pelestarian dan penguatan nilai-nilai budaya Lampung dalam kehidupan kebangsaan,(Red).
