Bandar Lampung, 24 Agustus 2026 — Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLHBR ABR-I) melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Audiensi ini digelar sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan kerja sama di bidang hukum antara Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLHBR ABR-I) dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah peluang kerja sama hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan, konsultasi, edukasi, serta bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLHBR ABR-I) dibawah pimpinan ketua umum Dr. (can) Hermawan, S.H.i., M.H., CM., SHEL, Berkomitmen untuk berkontribusi dalam memberikan akses terhadap layanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk di lingkungan kerja dan satuan kerja di bawah Kementerian Agama di wilayah Provinsi Lampung ujar ahmad ahyar, A.Ma., CPL, yang merupakan Ketua Divisi Non Litigasi Dewan Pimpinan Wilayah Yayasan Lembaga Hukum Advokat Bela Rakyat Indonesia (DPW YLHBR ABR-I) Provinsi Lampung dan juga sebagai pimpinan delegasi tersebut.
Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (DPP YLHBR ABR-I) Dr. (can). Drs. H. banon eko susetyo, B.A., M.si mengatakan, audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga bantuan hukum dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, sehingga apabila kedepan terdapat kebutuhan terkait persoalan hukum, dapat ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menyambut baik audiensi tersebut dan berencana akan menindak lanjuti pemaparan dan program- program yang di sampaikan oleh delegasi dari Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLHBR ABR-I).
Kedua belah pihak berharap komunikasi yang telah terbangun melalui audiensi tersebut dapat ditindak lanjuti dalam bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan semangat membangun sinergi kelembagaan serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum.(Investigasi™)
