BANDAR LAMPUNG, 13 September 2026 — Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal yang berlangsung di Begadang Resto Convention Hall, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, AKP Andy Yunara, S.H., M.H., selaku Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung, hadir sebagai pemateri dan menyampaikan materi mengenai bantuan hukum kepada para peserta pelatihan paralegal.
Dalam pemaparannya, AKP Andy Yunara memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Ia menjelaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai dengan batas kewenangan yang dimiliki. Karena itu, seorang paralegal dituntut memahami dasar-dasar hukum, etika, serta mekanisme pemberian bantuan hukum agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur hukum serta koordinasi dengan advokat atau lembaga bantuan hukum dalam menangani persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mendapatkan akses terhadap keadilan. Namun, dalam menjalankan perannya, paralegal harus memahami batas kewenangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Andy Yunara dalam kegiatan tersebut.
Pelatihan paralegal yang digelar ABR-I ini diikuti oleh para peserta yang diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses bantuan hukum di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, ABR-I berharap para peserta tidak hanya memiliki pengetahuan dasar mengenai hukum, tetapi juga mampu memberikan edukasi dan pendampingan awal kepada masyarakat secara tepat bekerja secara profesional, berintegritas, serta tetap mengedepankan kepastian dan keadilan hukum.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait persoalan bantuan hukum yang kerap ditemui di masyarakat.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah ABR-I dalam meningkatkan kapasitas paralegal sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sadar dan memahami hak-haknya di hadapan hukum.(Investigasi™)
