VIRAL NUSANTARA.Com
Tulang Bawang: —
Lebih dari 50 orang massa yang tergabung dari unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan insan media melakukan seruan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Senin (8/6/2026).
Seruan Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan, perlawanan dan pembelaan terhadap terdakwa Maryani yang saat ini tengah menjalani proses hukumfi pengadilan negeri menggala.
Dalam seruan aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar Maryani segera dibebaskan. Selain itu Seruan aksi juga meminta aparat penegak hukum mengedepankan asas keadilan dan objektivitas dalam menangani perkara yang sedang berlangsung.
Koordinator Seruan aksi Yansori dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan tanpa adanya tekanan maupun intimidasi terhadap pihak mana pun. Masyarakat menilai saudari Maryani tidak bersalah dan meminta agar status hukum yang menjeratnya dapat ditinjau kembali sesuai fakta-fakta yang ada.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami meyakini Maryani tidak bersalah dan layak mendapatkan keadilan sebagaimana hak setiap warga negara,” Yansori salah satu korlap di hadapan peserta aksi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka melalui pengeras suara dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Perwakilan keluarga Maryani Herman yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum dapat melihat perkara ini secara objektif. Menurut keluarga, Maryani tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan karena itu mereka meminta agar yang bersangkutan segera dibebaskan.
“Kami yakin Maryani tidak bersalah. Kami hanya menginginkan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sebenarnya,” ungkap Herman salah satu anggota keluarga.
Menanggapi aspirasi massa, pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kejaksaan juga menegaskan akan tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai aparat penegak hukum.
“Kami akan bekerja secara profesional, independen, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar kajari kepada peserta aksi.
Setelah menyampaikan tuntutan dan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum yang dianggap memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Massa perihatin atas dakwaan Kejaksaan tulang bawang, jaksa, kasi Intel dan Kejari mendakwa yang tidak berdasarkan fakta-fakta bukti dan saksi bahkan ahli pidana dalam persidangan di pengadilan negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang sudah merujuk pada pokok perkara di Pengadilan Negri Menggala tak menjadi pertimbangan keadilan kuat dugaan kejaksaan mendakwa, terdakwa Maryani atas kepentingan institusi kejaksaan agar tidak disalahkan tuntutan jaksa penuntut umum jelas tidak berdasar hanya mengandalkan video dalam TKP yang di duga cacat hukum atau melawan hukum.
Aksi damai tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat dan menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Massa berharap seluruh tahapan hukum dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.(Investigasiā¢)
