VIRAL NUSANTARA.Com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial IS (31) di Kecamatan Talawi. Pelaku diamankan di kediamannya di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kamis malam (23/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lima paket sabu dengan total berat 21,44 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara melalui Kasi Humas AKP Pardamean Tamba menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, IS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terlibat. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam mempersempit ruang gerak pelaku melalui kerja sama dengan masyarakat.
(Ibnu Agusmar)
