LAMSEL,–Kalianda, 11 Mei 2026 – Ratusan Anggota yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat Untuk Indonesia (ORMAS GARUDA) melakukan aksi penyampaian pernyataan sikap di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, siang ini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sosial dan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan serta operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, khususnya PT Ranso Welvarindo yang berlokasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas.
Dalam rilis resmi yang dibacakan dan diserahkan kepada pihak terkait, perwakilan ORMAS GARUDA menegaskan bahwa keberadaan organisasi mereka bertujuan mengawasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta memastikan penyelenggaraan negara bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dasar hukum dan landasan gerak organisasi ini tertanam kuat pada Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila, yang menjadi pedoman dalam setiap langkah advokasi dan pengawasan yang dilakukan.
Fokus utama aksi hari ini tertuju pada pengelolaan operasional dan tanggung jawab sosial PT Ranso Welvarindo. ORMAS GARUDA menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan perusahaan sebagai berikut:
1. Mewajibkan perusahaan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara penuh dan ketat demi melindungi keselamatan seluruh tenaga kerja.
2. Meminta transparansi penuh terkait status, hak, dan kesejahteraan seluruh pekerja yang tercatat maupun yang bekerja di lingkungan PT Ranso Welvarindo.
3. Menuntut agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tingkat kabupaten maupun provinsi memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau ketentuan ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan.
4. Memastikan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Dalam orasinya,Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Muktamar,SH menyampaikan “Kami hadir bukan untuk menentang, melainkan mengingatkan dan memastikan hak-hak rakyat, pekerja, dan kewajiban perusahaan terpenuhi. Kaum lemah harus dilindungi, dan pihak yang kuat harus bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama,” ujar Ali Ketua Umum ORMAS GARUDA di hadapan awak media dan petugas keamanan setempat.
Pernyataan ini juga ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan agar turut memantau dan menindak tegas setiap perusahaan yang dianggap tidak patuh terhadap aturan hukum dan norma sosial di wilayah Lampung Selatan. Terlihat juga penyerahan, dokumen pernyataan sikap telah diterima oleh bagian humas pemda, dan pihak ORMAS GARUDA berharap ada respon serta tindak lanjut yang nyata dalam waktu dekat demi kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Tegas sang ketua umum,(*)
