*LAMPUNG SELATAN, 19 April 2026* – Pembangunan Jembatan penghubung Desa Karang Sari–Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, memicu perbedaan pandangan di masyarakat. Ketua LSM Gerakan Pemantau Aset Negara (GPAN), Eddy Saputra Sitorus, S.T., secara terbuka mengkritik aspek teknis dan perencanaan proyek tersebut.
Kepada awak media, Sabtu (18/04/2026), Eddy menegaskan bahwa secara konsep dan definisi, konstruksi jembatan di atas sungai tidak boleh menghalangi atau menghambat aliran air. “Jika terjadi peluapan air dan debit meningkat, maka dapat menimbulkan banjir di permukiman sekitar. Arus yang tertahan juga memicu gerusan tanah di fondasi, yang berpotensi menyebabkan ambruknya jembatan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Eddy meminta agar pekerjaan dievaluasi secara menyeluruh. “Jika terbukti melanggar kaidah struktur dan tata guna jembatan, harusnya dibongkar total dan dibangun ulang mengikuti standar yang benar,” tegasnya. Ia menambahkan, perencanaan infrastruktur semestinya melibatkan tim multidisiplin: ahli konstruksi/sipil, mekanika tanah, arsitektur, dan planologi agar hasilnya kuat, estetik, dan benar-benar bermanfaat.
Sebelumnya, pada Jumat (18/04/2026), awak media telah melakukan upaya konfirmasi langsung ke lokasi proyek. Namun, para pekerja di lapangan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan pers.
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (19/04/2026), redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek, konsultan perencana, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan selaku instansi teknis terkait. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Karang Sari dan Kepala Desa Fajar Baru juga masih terus dilakukan untuk menggali urgensi proyek dan aspirasi warga.
Jembatan Karang Sari–Fajar Baru merupakan infrastruktur vital yang diharapkan memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan akses pendidikan di dua desa. Di sisi lain, sorotan LSM GPAN menyangkut aspek keselamatan dan keberlanjutan bangunan, terutama menjelang musim penghujan. (*)
