Bandar Lampung, — Kabar duka menyelimuti dunia hukum di Provinsi Lampung. Advokat senior, Umar Djohan, yang juga ayahanda dari Kajari Gunung Sugih Rita Susanti serta Komwasda PERADI Bandarlampung Bambang Handoko, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi 14-05-2026.
Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Urip Sumoharjo sekitar pukul 08.40 WIB setelah menjalani perawatan karena sakit.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan sejawat yang mengenalnya sebagai sosok baik, peduli, serta mengayomi.
“Saya bersaksi beliau orang baik. Saya mengenal almarhum sejak tahun 1980-an. Beliau sangat peduli dan mengayomi. Semoga almarhum diampuni segala khilaf dan kesalahannya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin,” ujar Dr. As’ad Muzzammil, M.H., Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung.
Ucapan belasungkawa juga disampaikan advokat Lampung, Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., yang turut merasa kehilangan atas wafatnya sosok senior yang dikenal luas di kalangan penegak hukum tersebut.
Segenap pimpinan, redaksi, dan kru media turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Umar Djohan.
“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosa dan khilafnya, serta memberikan kesabaran, ketabahan, dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” demikian pernyataan redaksi.
Selamat jalan, semoga husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin,(redaksi).
