LAMPUNG — Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Dr. Gushairi, S.H.I., MCL., CIPM, CPM, CPArb, membekali peserta Pelatihan Mediasi Batch 159 dengan materi “Presentasi Diri Mediator dan Teknik Menyeimbangkan Kekuatan Mediasi”, Selasa, 29 September 2026.
Materi tersebut disampaikan dalam sesi tatap muka (offline) yang berlangsung di Horison Hotel Lampung. Pelatihan Mediasi Batch 159 sendiri dilaksanakan selama lima hari, mulai 26 hingga 30 September 2026.
Dalam pemaparannya, Gushairi menekankan pentingnya kemampuan mediator menampilkan diri secara netral, kompeten, profesional, dan meyakinkan sejak awal hingga berakhirnya proses mediasi.
Menurut materi pelatihan, presentasi diri mediator tidak semata-mata berkaitan dengan penampilan fisik. Lebih dari itu, presentasi diri mencakup sikap, tutur kata, bahasa tubuh, ekspresi, perilaku, serta cara mediator berinteraksi dengan para pihak.
Kemampuan tersebut dinilai penting untuk membangun kesan pertama, menunjukkan netralitas, menjaga martabat proses mediasi, menyeimbangkan posisi para pihak, serta menciptakan komunikasi yang efektif dan empatik.
Opening Statement Jadi Bagian Penting
Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai opening statement atau pernyataan pembuka mediator yang menjadi salah satu bagian penting dalam mengawali proses mediasi.
Dalam materi tersebut, opening statement disarankan berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit dan disampaikan secara natural serta meyakinkan. Mediator juga dianjurkan mempersiapkan naskah sebagai panduan agar seluruh poin penting dapat disampaikan secara sistematis.
Setidaknya terdapat enam langkah yang dibahas, yakni perkenalan diri, memberikan penghargaan atas kesediaan para pihak, menjelaskan sifat mediasi, menjelaskan peran mediator, menerangkan prosedur mediasi, serta menjelaskan mengenai kaukus dan prinsip-prinsip mediasi.
Mediator juga perlu menegaskan posisi dirinya sebagai fasilitator yang netral dan imparsial, bukan sebagai hakim maupun penasihat hukum bagi salah satu pihak.
Bahasa Tubuh dan Kesan Mediator
Dalam sesi tersebut, peserta juga diajak memahami pentingnya bahasa tubuh, ekspresi wajah, nada suara, hingga pola komunikasi dalam membangun kepercayaan para pihak.
Melalui materi bertajuk “Kostum Sama, Tapi Apakah Kesan Anda Juga Sama?”, peserta diajak melihat bahwa penampilan yang sama belum tentu menghasilkan kesan yang sama.
Cara seseorang berdiri, berbicara, menggunakan ekspresi wajah, menjaga kontak mata, serta merespons lawan bicara dapat memengaruhi persepsi terhadap profesionalitas dan sikap netral seorang mediator.
Untuk memperkuat pemahaman, materi disampaikan melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok, bahan tayang, serta role play sehingga peserta dapat mempraktikkan langsung teknik presentasi diri dalam situasi simulasi mediasi.
Profil Dr. Gushairi
Dr. Gushairi tercatat sebagai Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung. Berdasarkan curriculum vitae yang ditampilkan dalam materi pelatihan, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Islam di Fakultas Syariah UIN Suska Pekanbaru pada 2011.
Selanjutnya, ia menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di International Islamic University Malaysia pada 2015 dan meraih gelar doktor hukum dari UIN Suska Riau pada 2023.
Ia juga tercatat memiliki sejumlah sertifikasi profesional di bidang mediasi dan arbitrase, di antaranya Certified Professional Mediation (CPM), Certified Professional Arbitrase (CPArb), dan Certified International Public Mediation (CIPM).
Dalam riwayat organisasinya, Gushairi pernah mengikuti Latihan Kader I HMI di Pekanbaru pada 2009 dan Latihan Kader II HMI pada 2011. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia periode 2013/2014.
Melalui materi tersebut, peserta Pelatihan Mediasi Batch 159 diharapkan tidak hanya memahami teori mediasi, tetapi juga mampu menerapkan teknik presentasi diri secara profesional dalam setiap tahapan proses mediasi.
LAMPUNG, 29 SEPTEMBER 2026
20.16 WIB
Redaksi.
