Bandar Lampung,– Bareskrim polri amankan 4 orang pelaku penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah SPBU garuntang di samping Hotel Sahid dekat lampu merah kecamatan bumi waras kota Bandarlampung, Kamis (22/10/2026).
Setelah penangkapan bareskrim melakukan serangkaian pemeriksaan, setelah pemeriksaan lebih lanjut bareskrim menemukan ada alat hisap/ bong sabu di salah satu kendaraan tersangka,
Para tersangka sopir pelaku penyalah gunaan BBM dilanjutkan pemeriksaan test Urine, Dan hasil tes urine ada beberapa sopir yang diamankan tersebut hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
kemudian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan para tersangka yakni,
Danu, Venroy, Viki, Ikhawan
dibawa langsung oleh bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri.
Publik bertanya bagaimana kelanjutan atau kepastian hukum para sopir yang dijadikan tersangka yang dibawa oleh Polri dalam penanganan lebih lanjut atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di Bandarlampung,
Publik akan terus bertanya dan mengawal bagaimana proses hukum yang berjalan untuk para penyalah gunaan BBM bersubsidi yang terjadi di Bandarlampung khususnya, ( tim liputan Investigasi )
