BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 serta dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Rabu (9/9/2026),
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Giri Akbar, SE, MBA, didampingi Wakil Ketua I Kostiana, SE, MH, Wakil Ketua II Ismet Roni, SH, MH, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, MAPd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara, SE, MM
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung yang dalam hal ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM, anggota DPRD Provinsi Lampung, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung, yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS, menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap materi Raperda yang sedang dibahas.
Melalui pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, catatan, pertanyaan, serta masukan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Fraksi juga menyampaikan pandangan terhadap dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Dua Raperda tersebut masing-masing mengenai pencabutan Peraturan Daerah terkait Tarif Pelayanan Rumah Sakit serta perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.
Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses Pembicaraan Tingkat I sebagai bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam membahas kebijakan anggaran dan pembentukan peraturan daerah. Berbagai catatan dan masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan pendalaman dan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Lampung.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 diarahkan agar penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat Lampung. Sementara pembahasan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan menghasilkan regulasi yang relevan,implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan mendokumentasikan berbagai pandangan dan masukan fraksi dalam tahapan pembahasan berikutnya guna menghasilkan kebijakan daerah yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat Lampung. (Tim Humas)
