TULANG BAWANG BARAT : Mediaviralnusantara.com
Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPD JWI Tubaba) menyampaikan sikap resmi organisasi terkait beredarnya video di media sosial yang menjadi perhatian sejumlah insan pers.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, bersama jajaran pengurus di Sekretariat DPD JWI Tubaba, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada 5 September 2026 sore hari.
Berdasarkan informasi yang beredar, video tersebut dikaitkan dengan seorang konten kreator berinisial M. Sejumlah pihak menilai terdapat pernyataan dalam video tersebut yang diduga bernada merendahkan profesi wartawan.
Meski demikian, DPD JWI Tubaba menegaskan tidak bermaksud mengambil kesimpulan maupun memberikan tuduhan terhadap pihak tertentu. Organisasi memandang isi video perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan sumber, konteks, dan bukti digital yang tersedia.
Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, mengatakan pihaknya menghormati kebebasan setiap orang dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, termasuk melalui media sosial.
Namun, menurutnya, kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan martabat pihak lain.
“Pers tidak kebal terhadap kritik. Wartawan dan media dapat dikoreksi apabila melakukan kekeliruan. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta dan argumentasi serta diarahkan pada persoalan yang jelas,” kata Heri Akbar.
Ia menjelaskan, kritik dan penghinaan merupakan dua hal yang berbeda. Kritik merupakan penilaian atau koreksi terhadap tindakan, perilaku, maupun karya jurnalistik yang disampaikan berdasarkan fakta dan argumentasi.
Sementara itu, pernyataan yang menyerang, menggeneralisasi, atau berpotensi merendahkan martabat seseorang maupun suatu profesi, menurut DPD JWI Tubaba, perlu dibedakan dari kritik yang bersifat konstruktif.
DPD JWI Tubaba juga menegaskan bahwa kesalahan individu tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan penilaian terhadap seluruh profesi wartawan.
Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh suatu pemberitaan, tersedia mekanisme yang dapat ditempuh, antara lain melalui hak jawab, hak koreksi, pengaduan kepada Dewan Pers, maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait video yang beredar, DPD JWI Tubaba mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menghindari penghakiman sepihak.
Organisasi juga meminta agar setiap informasi yang beredar diverifikasi dengan memperhatikan sumber dan konteks secara utuh sebelum disebarluaskan.
DPD JWI Tubaba mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk mengamankan bukti digital secara utuh dan menempuh langkah penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia.
“Setiap persoalan harus diselesaikan secara proporsional dan sesuai prosedur. Kedepankan fakta, junjung tinggi etika, dan gunakan mekanisme yang benar serta bertanggung jawab,” ujar Heri Akbar.
Selain kepada masyarakat dan pengguna media sosial, DPD JWI Tubaba juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menyikapi persoalan yang berkembang.
Menurut Heri Akbar, insan pers perlu menjawab setiap persoalan dengan tetap berpegang pada fakta, etika, dan prinsip jurnalistik serta tidak merespons provokasi dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
DPD JWI Tubaba menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, keduanya harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Pers terbuka terhadap kritik dan koreksi. Namun, kritik hendaknya disampaikan berdasarkan fakta, argumentasi, dan etika,” pungkas Heri Akbar. (*)
