Oplus_131072
VIRAL NUSANTARA.COM
BANDAR LAMPUNG – Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kelurahan yang sudah diterima di Kas Daerah Kota Bandar Lampung, belum disalurkan sama sekali ke 126 kelurahan sejak tahun 2023 hingga 2026.

Setiap kelurahan berhak Rp200 juta per tahun, sehingga total dana yang tertahan mencapai Rp75,6 miliar.
Tim investigasi Media Paspampres dan Gribnews TV Lampung mendatangi sejumlah Kecamatan dan Kelurahan. Camat serta Lurah memastikan:
- Belum menerima dana sepeser pun
- Tak pernah menandatangani bukti penerimaan
- Kegiatan pemerintahan dan pelayanan warga terhenti

Pihak media kemudian mendatangi BPKAD Kota Bandar Lampung. Namun pimpinan tidak memberi keterangan, tak menjelaskan keberadaan dana, bahkan membatasi peliputan.
Selanjutnya, LSM MABESBARA, Media Paspampres selaku pelapor utama, didampingi Gribnews TV Lampung, telah melaporkan dugaan penyimpangan ini dan akan menyampaikan konfirmasi resmi kepada:
- Kejaksaan Agung RI
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kementerian Keuangan RI
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Para pelapor meminta dana segera dilacak, pihak yang lalai diproses hukum, serta hak kelurahan disalurkan sepenuhnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung.(Investigasi™)
