Pringsewu, Lampung,— Sekretaris Daerah (Sekda) DPD Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya, Herman, didampingi tokoh masyarakat Yansori, memberikan arahan kepada seluruh anggota DPC se-Kabupaten Pringsewu dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (18/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Herman menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan etika, menjaga ketertiban umum, serta menghormati aturan dan mekanisme yang berlaku.
Di hadapan seluruh peserta, Herman mengajak seluruh anggota untuk menjaga marwah organisasi dengan menunjukkan sikap santun, tertib, dan bertanggung jawab selama kegiatan berlangsung.
> “Kita hadir membawa suara dan harapan masyarakat. Karena itu, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, bermartabat, serta tetap menghormati proses demokrasi yang ada. Jangan sampai niat baik masyarakat tercoreng oleh tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Herman.
Turut mendampingi kegiatan tersebut, tokoh masyarakat Yansori menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi publik yang harus dijaga dengan semangat persatuan dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Yansori berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga suasana yang kondusif serta menjadikan ruang aspirasi sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan para pemangku kebijakan.
Kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan serta koordinasi yang baik antara peserta, koordinator lapangan, aparat keamanan, dan pihak terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Aspirasi yang disampaikan menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan dan dinamika yang berkembang di Kabupaten Pringsewu, sekaligus menunjukkan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik dapat dilakukan secara elegan dan beradab.
Dengan berakhirnya kegiatan secara damai, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh positif bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, ketertiban umum, serta semangat menjaga persatuan di tengah masyarakat.(Red)
