VIRAL NUSANTARA.Com
Tulang Bawang, 8 Juni 2026 – Terjadi ketegangan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, terkait akses wartawan yang ingin meliput peristiwa di dalam ruangan kantor tersebut. Insiden ini melibatkan seorang staf yang diketahui bernama Dimas, yang diduga melarang dan menghalangi wartawan untuk masuk dan melakukan peliputan.
Berdasarkan rekam percakapan yang terjadi, wartawan sempat mempertanyakan pembatasan yang diberlakukan. Ketika ditanya apakah media dibatasi aksesnya, pihak yang terlibat menyebutkan bahwa hal tersebut didasari pada “Kode etik”.
“Media, kita ada kode etik,” ujar staf tersebut dalam percakapan.
Namun penjelasan tersebut menimbulkan tanggapan dari kalangan wartawan yang hadir. Mereka menilai bahwa pembatasan yang diberlakukan secara tidak langsung sama saja dengan pelarangan dan dianggap menghalangi tugas jurnalistik.
“Secara tidak langsung Bapak melarang kita. Ini sama saja menghalangi kerja kami,” tegas salah satu wartawan yang hadir saat itu.
Dalam percakapan tersebut juga sempat disinggung mengenai denah kantor yang disebutkan akan dijaga, yang semakin mempertegas adanya pembatasan akses di area tertentu. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi secara tertulis dari pimpinan Kejari Tulang Bawang terkait aturan akses media di lingkungan kantor tersebut.
Wartawan berharap ada kejelasan aturan yang transparan, sehingga hak publik untuk memperoleh informasi dan hak wartawan untuk melaksanakan tugasnya dapat berjalan seimbang dengan ketertiban di lingkungan lembaga negara.(Investigasi™)
