
Lampung.( Media Viral Nusantara.com).–
Diduga Oknum Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNNK) Lampung Timur Provinsi Lampung inisial (Jbr) melakukan perselingkuhan dengan inisial (Dw) ibu dari 2 orang anak teman kerja sekantornya.
Rekan media pernah berusaha mengkonfirmasi melalui washap ke Kepala BNNK Lampung Timur sebutan akrabnya kang maman.Kang maman menjawab dengan santai nya, dia mengatakan bahwa inisial Jbr dan inisial Dw sudah pernah di proses kedisiplinan, kurang percaya tanya ke BNNK Provinsi Lampung, “ujarnya.
Perbuatan Jbr dan Dw itu membuat pegawai scurity dan pramubakti yg pernah memergokinya merasa tdk nyaman kalau mereka berdua2an di dalam kantor sampai malam walaupun jam kerja sdh lewat.yg mana, mereka beralasan lembur.
Serta ketidak nyamanan pun ikut dirasakan oleh pihak tenaga kerja ASN BNNK lainnya, Karena perihal tingkah laku aneh tidak layak itu.Hal ini mencuat sejak lama namun menjadi rahasia umum, dikalangan ASN BNNK, hal ini terjadi sejak tahun 2022, namun anehnya Kepala BNNK Lampung Timur di sebut kang Maman itu, tetap memberikan ruang fasilitas kerja sekantor kepada jbr dan Dw, tentu peristiwa ini, di khawatirkan akan terus berulang.
Sangat disayangkan perbuatan tersebut mencoreng nama baik institusi dan berdampak buruk terhadap masyarakat.Namun akhir-akhir ini juga viral isu yang tidak sedap di kalangan masyarakat tidak sepantasnya sebagai Pegawai ASN BNNK Lampung Timur memberikan contoh yang tidak baik.Apalagi Pada saat ini terduga Jbr memliki jabatan Strategis sebagai Kepala Tim P2M( pencegahan pemberdayaan masyarakat) BNNK Lamtim dan Dw sebagai Stap P2M.
“Kami masyarakat sangat meyayangkan perbuatan yang tidak terpuji oleh Oknum ASN itu, tapi sampai saat ini belum diberikan sanksi yang setimpal, meskipun dirinya mengatakan sudah diberikan sanksi kedisiplinan. Tentu sanksi tersebut tidak memberikan epek jera terhadap pelaku,Perihal mereka masih berdinas satu kantor,”Ucap salah satu tokoh masyarakat
Kemudian hal yang senada diungkapkan oleh salah satu tokoh agama uztad Zainudin, dan dirinya mendesak jika benar oknum tersebut melakukan perselingkuhan serta tindakan Asusila harus ditindak tegas.
“Jika benar oknum tersebut ada hubungan perselingkuhan dan melakukan tindakan Asusila, saya minta harus ditindak tegas baik secara hukum agama, hukum adat, hukum Pemerintah, maupun sanksi dari atasan yang bisa terbukti, dengan tindakan yang nyata; karena jelas masing-masing mereka sudah mempunyai pasangan suami istri yang sah,” ungkapnya.
Semenjak berita ini kami terbitkan akan terus kami kawal bersama masyarakat dan kami juga berharap kepada pihak APH untuk mengambil tindakan tegas mencopot langsung Jbr dan Dw, dari kedinasan BNNK Lamtim karena mencoreng nama Institusi BNN RI sebagai wadah pemerintah di dalam Penegakkan P4GN(Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) Lampung Timur, (Tim).