
Jakarta ( media Viral Nusantara),–TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.
Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menegaskan segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga,” kata Kristomei.
“Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa pengerahan personel hanya bagian dari kerja sama rutin. Dia memastikan surat telegram tersebut tergolong surat biasa (SB).
“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Wahyu mengatakan, substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan.
Dia menyatakan, kegiatan pengamanan itu sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan.
Ke depan, kata Wahyu, akan ada kerja sama pengamanan secara institusi yang sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan.
“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis,” ujar dia.
Mengenai penyebutan kekuatan 1 peleton untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), Wahyu menjelaskan, gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.
“Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan,” tutur dia.
Dilansir dari tribun medan.com.Tayang: Minggu, 11 Mei 2025 15:56 WIB Diperbarui: Senin, 12 Mei 2025 18:20 WIB Editor: Tommy Simatupang.
Wahyu mengatakan, TNI AD akan selalu bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Jampidsus Ngaku Dipantau Densus 88 Pada Mei 2024, korps Brimob dikabarkan melakukan pengepungan di Kejagung, Jakarta Selatan.
Kala itu, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota polisi yang dinarasikan sebagai Densus 88 Antiteror Polri
Lalu, Kejagung menangkap anggota Densus 88 tersebut dan menyerahkannya kepada Mabes Polri.
Sehari setelahnya, yakni pada 20 Mei 2024 malam, rombongan mobil dan motor Brimob Polri mengelilingi Gedung Kejagung.
Mereka menyalakan sirene kerlap-kerlip berwarna merah dan biru setiap melewati Gedung Kejagung.
Bahkan, ada yang menggeber motornya. Insiden ini pun dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, saat Jaksa Agung ST Burhanuddin rapat bersama DPR pada Rabu (13/11/2024).
Benny meminta kejelasan kepada Burhanuddin, kenapa saat itu Kejagung bisa dikepung oleh polisi
Dia mengaku heran dengan Polri dan Kejagung yang sama-sama tidak memberi penjelasan soal insiden penguntitan Febrie dan pengepungan Kejagung itu.
Bahkan, saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Burhanuddin malah bersalaman, seolah-olah semua baik-baik saja.
“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.
Sementara, Burhanuddin mengungkapkan bahwa memang betul ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah.
Hal itu Burhanuddin sampaikan, menjawab pertanyaan Benny K. Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.
Brimob Merasa Di-Framing Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Polisi Imam Widodo membantah Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.
Imam menyebut tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob. Dia menyebut Brimob hanya di-framing dalam cerita ini.
“Enggak ada. Framing saja. Enggak ada,” ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
Imam menjelaskan, tidak ada yang superior dalam Republik Indonesia ini. Menurutnya, semua kementerian/lembaga harus saling memperkuat.
“Jadi kita ini sama dalam Republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang… Itu adalah framing saja lah,” jelasnya.(*).