Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung turut ambil bagian dalam kegiatan korve atau bersih-bersih lingkungan yang dilaksanakan di Komplek PKOR Way Halim sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang gerakan kebersihan kantor dan lingkungan kerja, Senin (13/4/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang kemudian dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di sejumlah titik yang telah dibagi sesuai wilayah kerja masing-masing perangkat daerah. Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menjadi salah satu unsur yang terlibat aktif bersama puluhan organisasi perangkat daerah lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja yang harus terus ditingkatkan di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menjelaskan bahwa keikutsertaan Sekretariat DPRD dalam kegiatan korve ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan yang berkelanjutan di lingkungan kerja.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah menugaskan personel sesuai ketentuan, dengan membawa berbagai peralatan kebersihan seperti cangkul, sapu lidi, kantong sampah, hingga mesin pemotong rumput. Kegiatan ini juga didukung oleh sejumlah peralatan khusus dari dinas terkait guna mempercepat proses pembersihan area yang luas.
Partisipasi aktif Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung program pemerintah provinsi, khususnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,(*).
