
Bandar Lampung – Pekerjaan proyek drainase senilai Rp296.568.000 di Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menuai sorotan warga. Proyek yang seharusnya menjadi solusi mengatasi genangan air ini justru dinilai dikerjakan asal jadi dan minim pengawasan

Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pekerjaan drainase tersebut tampak tidak dikerjakan secara profesional. Sejumlah pondasi terlihat kopong, tidak terisi batu dengan sempurna, bahkan ketinggian pondasi lebih rendah dari permukaan tanah. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengurangi kekuatan struktur saat menghadapi debit air besar di musim hujan.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaksana proyek tidak berada di lokasi selama hampir dua minggu terakhir. Pengawasan dari pihak kontraktor maupun konsultan juga disebut tidak terlihat di lapangan.
“Yang ada hanya tukang-tukang yang bekerja tanpa arahan. Kami khawatir pekerjaan ini tidak sesuai RAB,” ujar salah satu warga setempat saat ditemui tim Media.
Ketua RT setempat membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak rekanan hanya sempat melapor namun tidak meninggalkan nomor kontak untuk koordinasi lebih lanjut.
“Saya hanya tahu mereka kerja di wilayah kami, tapi tidak pernah koordinasi detail,” ujarnya singkat.
Dari hasil pantauan menunjukkan pondasi drainase terlihat bergelombang dan tidak lurus, dan susunan batu kurang rapih terdabapat bolong-bolong pengurangan volume, ini menimbulkan kesan bahwa pekerjaan dilakukan terburu-buru tanpa standar teknis yang baik,
Pekerja proyek juga tidak memakai kaos tangan helm, sepatu untuk perlindungan kerja. Yang mana sudah menjadi syarat wajib keselamatan tenaga kerja yang telah di atur dalam UUD No 01 tahun 1970, tentang keselamatan, kesehatan, kerja (k3), dan permenaker no 5 tahun 1996 serta kepres No 50 tahun 2012.
Salah seorang warga, yang melihat pemasangan itu( Mlk ), yang enggan disebutkan namanya jelasnya, juga menyampaikan kekhawatirannya.
“Drainase di sini harusnya dibangun kuat karena arus air dari atas saat hujan itu deras sekali. Kalau asal jadi, nanti cepat rusak,” katanya.
Masyarakat sekitar berharap agar proyek ini tidak dilakukan FHO (Final Hand Over) sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK, bersama tokoh masyarakat dan pihak lingkungan di wilayah tersebut.
“Pemeriksaan harus dilakukan dulu. Jangan sampai uang negara terbuang percuma,” tegas salah satu tokoh warga.
Sementara itu, Ketua Lingkungan yang dihubungi via telepon hanya memberikan tanggapan singkat,“Terima kasih atas informasinya,” ujarnya tanpa memberi keterangan lebih lanjut.
Proyek drainase merupakan infrastruktur vital untuk menanggulangi banjir dan melindungi lingkungan pemukiman. Pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar .
Warga berharap pihak Dinas terkait, Inspektorat, dan BPK segera meninjau ke lapangan agar kualitas pembangunan dapat dipastikan sesuai standar dan tepat sasaran,(tim).