Misteri kematian tragis Riyas Nuraini (30), kader Fatayat NU Lampung Timur yang jasadnya ditemukan terbungkus karung pada Juli 2024 lalu, kini memasuki babak baru. Lambannya kinerja kepolisian yang telah memakan waktu hingga hampir 2 tahun tanpa penetapan tersangka memicu kecurigaan publik dan desakan keras dari tokoh-tokoh nasional.
Ketua PBNU Bidang Hukum (Bidkum), Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M Ag., secara terbuka mempertanyakan keseriusan pihak kepolisian. Ia menilai ada kesan diskriminasi penanganan kasus antara warga biasa dengan figur publik.
Prof. Mukri menyayangkan sikap tertutup pihak kepolisian yang hingga kini belum mampu mengungkap aktor di balik pembunuhan sadis tersebut. Ia mencium adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan yang berjalan di tempat.
“Kasus ini menyangkut nyawa orang, kenapa sampai sekarang pelaku belum terungkap? Apakah karena korban orang kampung? Terkesan tertutup atau ada hal yang ditutupi,” tegas Prof. Mukri, Senin 6 April 2026.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Lampung yang juga Mustasyar PWNU Lampung, M. Alzier Dianis Thabrani (ADT), meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan. Alzier mengisyaratkan adanya dugaan kekuatan besar atau “backing” yang menghambat proses hukum.
“Kalau tidak mampu menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut selama satu tahun lebih ini, kita akan minta Kapolri dan Paminal Mabes Polri selesaikan secepatnya. Jangan sampai ada yang membentengi pelaku,” ujar Alzier dengan nada geram, Sabtu (4/4/2026).
Kilas Balik Tragedi Karung di Kebun Jagung
Peristiwa memilukan ini bermula pada Juli 2024. Riyas Nuraini, warga Desa Rajabasa Lama, ditemukan oleh warga di sebuah kebun jagung wilayah Labuhan Ratu dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya terbungkus karung yang diletakkan di atas sepeda motor Honda Vario miliknya sendiri.
Saat itu, Polres Lampung Timur berjanji akan melakukan pengusutan tuntas melalui proses visum dan identifikasi. Namun, hingga April 2026, janji tersebut dinilai publik hanya menjadi “angin surga” tanpa realisasi penangkapan pelaku.
Belum terungkapnya kasus Riyas Nuraini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polda Lampung, khususnya Polres Lampung Timur. Publik kini mempertanyakan kredibilitas kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan warga sipil.
“Kami mendorong kepolisian untuk segera mengungkap pelaku, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja institusi Polri,” pungkas Prof. Mukri.
