
Bandar Lampung,( Media Viral Nusantara .Com), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Abdul Moeloek mengukuhkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel, 22 September 2025.

Melalui sebuah apel pagi dan penandatanganan komitmen bersama, rumah sakit menegaskan pentingnya integritas dan transparansi sebagai fondasi utama pelayanan kesehatan.Acara yang berlangsung di Lapangan Mahan Munyai ini dihadiri oleh ratusan pegawai, termasuk tenaga medis, paramedis, dan jajaran pimpinan.
Komitmen ini juga didukung oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi, di antaranya;
-Kepala Ombudsman Provinsi Lampung,
-Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
-inspektur Provinsi Lampung,
-Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung,
-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,
-Kepala Labkesda, Direktur Rumah Sakit jiwa Provinsi Lampung
-Direktur RSUD Bandar Negara Husada.

Apel dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si., CGCAE, bersama para direktur dan jajaran pimpinan RSUD dr. H. Abdul Moeloek.
Dalam sambutannya, Dra. Bayana menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang efektif. Hal ini merupakan langkah konkret untuk mencegah praktik-praktik menyimpang di lingkungan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.”Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat,” ujar Dra. Bayana.
Sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas. Inisiatif ini bertujuan menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat Provinsi Lampung.Pernyataan Komitmen Bersama Seluruh civitas hospitalia RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung berkomitmen untuk:
* Memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan prosedur yang berlaku.
* Bekerja dengan penuh integritas serta menolak segala bentuk pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
* Menjunjung tinggi etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
* Bekerja dengan hati, melayani dengan cinta, bergerak bersama, dan berkembang bersama.* Mengamalkan nilai-nilai filosofi PUAKHI: Profesional, Unggul, Adil, Kompeten, Harmonis, dan Ikhlas dalam memberikan pelayanan.Semoga perbaikan ini membantu. Jika ada bagian lain yang perlu disesuaikan, beritahu saya,(**).