Ada yang janggal dalam narasi besar program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini. Di tengah ambisi besar negara untuk memperbaiki gizi generasi mendatang, muncul sebuah terminologi yang memancing dahi berkerut: istilah “relawan” bagi mereka yang mengelola program tersebut, namun dengan kompensasi yang kabarnya menyentuh angka puluhan juta rupiah. Sebuah anomali yang memaksa kita bertanya ulang, sejak kapan definisi “kerelawanan” bergeser menjadi profesi bergaji elit?
Secara sejarah dan etika, relawan adalah mereka yang mewakafkan waktu dan pikirannya demi sebuah visi, sering kali tanpa menuntut imbal balik materi. Mereka adalah napas di garda depan bencana, guru-guru di pelosok negeri, hingga penggerak sosial di gang-gang sempit yang bekerja demi kemanusiaan. Maka, melabeli tenaga kerja profesional dengan standar gaji korporat sebagai “relawan” bukan hanya salah kaprah secara bahasa, tapi juga terasa seperti sebuah penghinaan halus terhadap makna pengabdian yang sesungguhnya.
Pemerintah mungkin mencoba menjual narasi “pengabdian pada negara” untuk membenarkan penggunaan istilah tersebut. Namun, publik bukanlah audiens yang mudah terbuai oleh eufemisme. Jika tujuannya adalah mencari tenaga ahli terbaik untuk memastikan setiap piring nasi sampai ke tangan anak sekolah secara presisi, maka panggillah mereka “profesional” atau “tenaga ahli”. Pengakuan ini jauh lebih terhormat dan transparan. Menggunakan kedok relawan untuk pekerjaan yang dibayar mahal justru menciptakan kesan adanya upaya menghindari ketatnya pengawasan regulasi ketenagakerjaan atau sekadar pencitraan moral yang dipaksakan.
Lebih jauh lagi, fenomena ini menciptakan risiko kecemburuan sosial yang berbahaya. Bagaimana perasaan seorang relawan kesehatan yang bertaruh nyawa di lapangan dengan uang saku seadanya, ketika melihat “relawan” di balik meja administrasi menikmati fasilitas yang kontras? Ketimpangan narasi ini berpotensi mendegradasi semangat gotong-royong yang selama ini menjadi fondasi bangsa.
Program Makan Bergizi Gratis adalah langkah mulia yang tidak seharusnya dicederai oleh kegaduhan terminologi. Keberhasilan program sebesar ini memang butuh orang-orang kompeten, dan orang kompeten layak dibayar sesuai pasar. Namun, jangan sekali-kali meromantisasi gaji besar dengan label kesukarelaan.
Kejujuran bahasa adalah langkah awal dari transparansi publik. Rakyat butuh anak-anaknya tumbuh sehat dengan gizi cukup, namun rakyat juga berhak tahu bahwa dana yang digunakan dikelola oleh tangan-tangan profesional yang statusnya jelas—bukan oleh para “relawan” yang slip gajinya lebih tebal dari gaji rata-rata guru honorer di negeri ini. Sudah saatnya kita berhenti bersilat kata dan mulai bekerja dengan label yang jujur. (*)
