JAKARTA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan sasaran penyaluran program perlindungan sosial.
Hal itu diungkapkan Gubernur Mirza dalam kegiatan Sosialisasi Percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Kemendagri RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Dia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta masyarakat untuk mendukung penuh implementasi program digitalisasi bantuan sosial. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak akan mempercepat terwujudnya sistem penyaluran bansos yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Gubernur Mirza hadir bersama 24 gubernur lainnya serta 41 bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Para kepala daerah tersebut mengikuti Berbagai dan Arahan Menteri Dalam Negeri RI yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, terkait pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam perluasan uji coba digitalisasi bansos.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mentransformasikan tepat sasaran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Infrastruktur Publik Digital (DPI). Acara diawali dengan Arah Ketua Komite Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital (KPTDP) Luhut B. Pandjaitan, yang menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kunci perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional digitalisasi bansos sekaligus mendorong sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat. (Adpim)
