
Bandar Lampung, ( Media Viral Nusantara. Com ),– DPRD Provinsi Bandar Lampung, 29 Agustus 2025 Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun 2026, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung, Penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, dan Sambutan Gubernur Lampung.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A Giri Akbar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, serta para tamu undangan dari berbagai instansi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/8/2025).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Tondi MG Nasution, menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun atau naik Rp350 miliar dari usulan awal. Belanja daerah juga meningkat Rp350 miliar menjadi Rp8,464 triliun.

Selisih pendapatan dan belanja sebesar Rp864 miliar ditutup melalui pembiayaan netto yang sama besar, sehingga SILPA ditetapkan Rp0. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pimpinan DPRD bersama Wakil Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam pembahasan APBD 2026 yang disepakati dengan pendapatan Rp7,6 triliun dan belanja Rp8,464 triliun.

APBD ini diarahkan untuk program prioritas, pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi, dan selanjutnya akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ( * ).