
LAMPUNG, ( MEDIA VIRAL NUSANTARA.COM ).
Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) L@pakk Provinsi Lampung menyoroti penggunaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, terkesan adanya dugaan kebocoran anggaran.
“Dalam situasi fiskal nasional yang tengah mengalami tekanan, hingga pusat pemerintah Republik Indonesia, mengadakan efesiensi anggaran. Namun hal ini tidak berlaku untuk “Kabupaten Tanggamus” di tahun anggaran 2025 ini, khusunya di Bagian Umum Sekretariat Daerah.Kabupaten Tanggamus, Yang terkesan seolah- olah berlomba untuk menghabiskan anggaran, ini harus menjadi catatan penting bagi Sekda Kabupaten Tanggamus, ungkap Nova.
“Pasalnya Bagaimana tidak di sebut boros atau pun kebocoran anggaran pembelian bahan bakar kendaraan di pecah- pecah pembelian bahan bakar Bupati dan wakil Bupati di buat tersendiri, begitu juga bahan bakar mobil Daubel gardan, mobil operasional dan bahan bakar mobil roda empat yang ketika di kalkulasi keseluruhannya Rp 1.322.680.000.
Kemudian tidak hanya itu, pada kegiatan pemeliharaan kendaraan pun di pecah- pecah, seperti ; pemeliharaan mobil Dinas Daubel gardan, mobil asisten, mobil Bupati dan wakil Bupati, mobil sekda, pembelian Ban dan servis kendaraan roda empat dengan keseluruhan nilai Rp 533.575.000.
Menurut Nova selaku ketua LSM L@pakk, dalam aturan pepres jangankan di pecah menjadi satu-satu pemecahan antara pemeliharaan kendaraan dan pembelian bahan bakar kendaraan pun tidak di perbolehkan, Jeles Pepres no 53 tahun 2023 mengatur bahwa pemeliharaan kendaraan sudah ingklut dengan bahan bakar dan Ketika di pecah seperti ini, di sinyalir bagian umum sekretariat Daerah Tanggamus terindikasi dalam dugaan kuat melakukan mark-up yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun penyusunan kejanggalan anggaran yang aneh ini menurutnya, lagi-lagi kembali dilakukan kebocoran, Pada kegiatan makan minum untuk jamuan tamu pemerintah Daerah, yaitu, Rp 1.279.985.000, kemudian jamuan makan prasmanan tamu pemerintah Daerah Rp 356.800.000, kegiatan jamuan Snack pemerintah Daerah Rp 256.020.000. VIP /Catering tamu pemerintah Daerah 203.301.000. Kemudian VIP /Catering, untuk tamu pemerintah Daerah rapat kordinasi tingkat kepala Dinas, eselon dan stap Rp 289.000.000 yang total keseluruhan untuk jamuan tamu pemerintah Daerah sebesar Rp 2.385.106.000. Total ini belum termasuk makan minum kegiatan rumah jabatan, hari raya, ulang tahun dan rapat.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media dan ketua LSM Lapak Nova Handra belum mendapatkan tanggapan, dari pak Eko Didi Armadi selaku Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Tanggamus, (Tim).