
Jati Agung, Lampung Selatan, Media Viral Nusantara ( MVN)—
Dana Desa (DD) Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun anggaran 2023 diduga bermasalah. Permasalahan tersebut diperparah dengan hilangnya dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2023. Menurut warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa berdasarkan RAPBDes Tahun 2023 dari beberapa mata anggaran, sedikitnya ada beberapa item yang diduga fiktif ada juga yang diduga bermasalah.
Dia menjelaskan proyek Dana Desa Tahun 2023 yang diduga fiktif yakni pada pekerjaan rabat beton 321 x 3,5 x 0,15 meter di Dusun Triluhur senilai Rp 347.930.164. Dua sumur bor 60 x 4 di Dusun Trijaya senilai Rp 15.000.000 dan di Dusun Trisakti senilai Rp 15.000.000.
Kemudian, pembukaan badan jalan di Dusun Trisakti RT 01, dan RT 02 senilai Rp 4.971.000. Pembangunan pagar Balai Desa sepanjang 35 x 2 meter di Dusun Gedung Wani senilai Rp 11.254.300.Belum cukup sampai di situ, tahun 2023 juga ada penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 15.000.000.
“Sedangkan anggaran yang diduga bermasalah yakni tunjangan BPD sebanyak Rp 36.600.000. penyediaan operasional BPD senilai Rp 6.000.000,” katanya.
Kemudian, kata dia insentif RT sebanyak 38 RT sebanyak Rp 168.000.000. Penyelenggaran Musdes senilai Rp 5.690.000. Penyusunan dokumen keuangan desa senilai Rp 9.726.000. Penyelenggaran perpustakaan PAUD/TK/TPA/TPQ senilai Rp 22.800.000. Penyelenggaran Posyandu 30 orang senilai Rp 67.800.000.
Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan 24 orang senilai Rp 20.137.000.Tim dari media sudah mengecek ke lokasi proyek rabat beton 321 x 3,5 x 0,15 meter di Dusun Triluhur senilai Rp 347.930.164. Namun tidak ditemukan. Yang ada rabat beton tahun 2019 sepanjang 250 meter.
Tidak hanya itu tim investigasi juga sudah mengecek sumur bor di Dusun Trijaya, senilai Rp 15.000.000 dan di Dusun Trisakti senilai Rp 15.000.000, namun tidak ditemukan. Yang ada di Dusun Trimukti. Itupun sudah lama.
Ditambah lagi, pembangunan pagar Balai Desa sepanjang 35 x 2 meter di Dusun Gedung Wani senilai Rp 11.254.300 itupun tidak ada. Pagar balai desa tersebaut sudah alam dibangun.Lalu tahun 2023 juga ada penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 15.000.000. Itu juga tidak ada kantor BUMDes nya.
Pengurusnya saja tidak ada dan apalagi usaha BUMDesnya.Sedangkan anggaran yang diduga bermasalah yakni tunjangan BPD sebanyak Rp 36.600.000. penyediaan operasional BPD senilai Rp 6.000.000. Kemudian, insentif RT sebanyak 38 RT sebanyak Rp 168.000.000. Penyelenggaraan Musdes senilai Rp 5.690.000. Penyusunan dokumen keuangan desa senilai Rp 9.726.000. Penyelenggaran perpustakaan PAUD/TK/TPA/TPQ senilai Rp 22.800.000. Penyelenggaran Posyandu 30 orang senilai Rp 67.800.000. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan 24 orang senilai Rp 20.137.000. Itu semua sangat meragukan.
Kepala Desa Karang Rejo Bapak Feriode diduga bersekongkol membuat laporan DD 2023 seakan-akan pekerjaan itu sudah beres. Padahal, laporan tersebut fiktif. Oknum Kepala Desa Karang Rejo diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian pasal 2 ayat pasal 3 junto pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Bukan hanya itu, kata warga, BUMDES Desa Karang Rejo juga sampai sekarang tidak ada.
“Jadi dananya entah menguap ke kantong siapa kita tidak tahu.” tukasnya.Warga sebenarnya sudah geram dengan permalahan tersebut, namun masih bisa menahan.
“Untung warga sini sangat sabar. Kalau tidak sabar, mungin sudah demo lah,” cetusnya.
Sementara itu Ketua LSM GEMPAR Lampung Adrian Manurung, SH mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan investigasi ke lapangan guna mencari data dan keterangan agar lebih valid lagi,” ujarnya.
Di keadaan lain, Kepala Desa Karang Rejo Bapak Feriode mengatakan pihaknya menyangkal beberapa item dana yang dibeberkan warga tersebut. “Ada beberapa item yang tidak benar,” katanya. (Red)