
Bandar Lampung, Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik, (Lsm L@pakk Lampung)turun aksi demo di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Terkait dugaan penyimpangan kegiatan sejumlah proyek pekerjaan yang merugikan keuangan negara.
Dengan mengusung tema “SALAM ANTI KORUPSI !!!” L@pakk Lampung melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor BPJN Lampung, di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, pada , Rabu (8/10/2025).
Dalam aspirasinya salah satu kordinator aksi Nova Handra mengatakan, tentang persoalan dan permasalahan agar kemudian mampu melaksanakan tugas dan fungsinya untuk ikut serta membangun yang lebih baik.
Yang ditakutkan diisi oleh manusia – manusia yang hanya mengutamakan kepentingan individualistik dan menyampingkan kepentingan kolektif, tidak mampu bekerja dan cuma mengintip anggaran yang ada di BPJN Lampung,” Ujar kordinator aksi Nova Handra.
Terkait dugaan penyimpangan kegiatan tersebut, yang mana berdasarkan hasil investigasi dan analisa tersebut, diduga kuat telah terjadi persekongkolan antara oknum-oknum di BPJN Wilayah Satker II Lampung dengan rekanan untuk memanfaatkan anggaran dalam rangka pengondisian proyek yang akan dimenangkan oleh rekanan.
Nova Handra Selaku Kordinator aksi menyampaikan :
Pada Tahun 2024 ada pekerjaan preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning Terbanggi Besar Rp. 30.605.864.000.
Yang hanya berapa ruas jalan yang di perbaiki ada beberapa titik sudah rusak kembali.
Namun pada tahun 2025 di anggarkan kembali preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning Terbanggi Besar sebesar. Rp. 7.801.866.000.
Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Kotabumi (Kelapa Tujuh) Terbanggi Besar sebesar. Rp. 97.498.173.000.
Dan kegiatan preservasi jalan dan jembatan ruas SP Empat Bukit Kemuning sebesar. Rp. 61.413.155.000.
Pekerjaan di lapangan tidak memenuhi standar untuk kategori jalan nasional baik pengaspalan ataupun pekerjaan tambal sulam.
Terlebih lagi untuk wilayah Satker II terindikasi adanya pembuatan SPJ dan SPPD Fiktif yang dibuat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ada nama tapi tidak ikut kegiatan bahkan tidak nama nya di pakai.
Kami meminta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN untuk Mengevaluasi kembali kinerja Kasatker II dan PPK Bukit Kemuning Terbanggi Besar dan meminta Kejati Lampung, untuk turun kelapangan melaksanakan audit,(*).