
Bandar Lampung, ( Media Viral Nusantara. Com ),–Aroma permainan anggaran di Dinas sosial prov lampung di bawah pimpinan Drs Aswarodu M,Si semakin terasa, pasalnya pada kegiatan swakelola,”Belanja jasa Tenaga Penanganan Sosial” Rp 13.701.138.000 yang termasuk dalam kegiatan perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial provinsi.
“Namun penjelasan, sekretaris Dinas sosial prov Lampung Drs Wiwied Priyanto M.IP kepada ketua umum LSM L@pakk Lampung, (Senin 11-8-2025) diruang kerjanya, mengatakan, bahwasanya kegiatan tersebut untuk, membayar pendamping PKH Program keluarga Harapan, ” sebanyak 15 ribu orang”,selama enam (6) bulan,letak korban bencana alamnya di mana ujar Nova ketua LSM L@pakk. Pada kegiatan ini tidak singkron antara mata anggaran dan penerima anggaran.
“”Pada kegiatan belanja barang untuk di serahkan kepada masyarakat” tahun 2025 ini senilai Rp 442.285.500. Yang diperuntukkan pembelian, mesin gerinda,mesin las dan peralatan las,mesin stem motor dan peralatannya.
Kelompok mana penerima tidak jelas, berapa kelompok penerima tidak jelas, kita ambil contoh ; cucian motor yang menggunakan mesin stem biasa sudah hampir jarang terlihat, ujar Nova ketua LSM L@pakk.
Kalau kita mengacu kepada kegiatan Dinas Sosial dalam kurun waktu tiga tahun ini, seharusnya sudah banyak kegiatan stem motor dan masyarakat sudah banyak terbantu untuk usahanya, Namun kenyataan jarang sekali, ini yang menjadi dasar kegiatan ini tidak jelas.
Ketika pihak Dinas sosial prov Lampung mengatakan penerima jelas kita minta baik kelompok atau orang penerima kegiatan ini, dalam kurun waktu tiga tahun ini, ujar Nova diruang kerjanya,
Dalam hal ini kami dari LSM L@pakk Lampung ujar Nova selaku ketua umum meminta Gubernur Lampung, mengevaluasi kinerja kepala Dinas Sosial Prov Lampung,dan Infektorat Prov Lampung mengaudit kegiatan Dinas sosial dalam penggunaan anggaran yang terkesan asal dalam perencanaan dan keperuntukannya tiga tahun ke belakang ini, (*).