
Tubaba: –Mediaviralnusantara.com Mediasi persoalan tapal batas antara Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di kawasan Umbul Tanjung Selamat, Selasa (20/10/2026), berlangsung hingga malam. Berdasarkan pantauan Ketua DPD JWI Tubaba, Heri Akbar, hingga pukul 21.10 WIB belum tercapai kesepakatan konkret mengenai status administrasi wilayah tersebut.
Perkembangan mediasi siang hingga sore sebelumnya diberitakan Info Kotabumi. Heri kemudian memantau langsung lokasi untuk mengikuti pembahasan dan komunikasi para pihak.
Mediasi melibatkan Pemkab Lampung Utara, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur Pemkab Tubaba, termasuk Camat Tulang Bawang Udik, Adhari, S.P., dan jajaran.
Pemkab Lampung Utara Dorong Penyelesaian
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis memimpin pertemuan bersama Forkopimda, didampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Utara Wiliam Mamora, dan unsur terkait.
Hamartoni menyatakan pemerintah daerah berkewajiban merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas. Pemkab Lampung Utara juga telah mengirim surat kepada Gubernur Lampung untuk meminta penundaan pemilihan kepala desa di wilayah yang terkait persoalan tapal batas. Menurutnya, penundaan tersebut bukan pembatalan, melainkan langkah antisipasi guna mencegah konflik sosial.
Tokoh Adat dan Masyarakat Meminta Kepastian
Tokoh adat Desa Pakuon Agung, Alamlah, memaparkan sejarah batas antara Marga Buay Perja dan Buay Bulan yang disebut telah disepakati sejak 1928 dan ditegaskan kembali pada 1963. Ia meminta pemerintah menjelaskan dasar administrasi penetapan status Umbul Tanjung Selamat berdasarkan dokumen sejarah dan hukum yang berlaku.
Tokoh masyarakat Negeri Ujung Karang, Putu Sahri, menyoroti persoalan yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun tanpa kepastian. Ia mempertanyakan pembangunan fisik dan pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayah yang status administrasinya masih dipersoalkan.
Perwakilan pemuda Buay Perja Sungkai Bungamayang, Kasori Solihin, juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pemerintahan di kawasan tersebut. Seluruh pernyataan itu masih merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi para pihak.
Pantauan hingga Pukul 21.10 WIB
Heri Akbar mencatat, hingga pukul 21.10 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan konkret. Puluhan personel TNI dan Polri dari Tubaba serta Lampung Utara berjaga untuk menjaga keamanan dan kondusivitas.
Komunikasi dengan Pemkab Tubaba, termasuk melalui Camat Tulang Bawang Udik Adhari, S.P., belum menghasilkan titik temu yang dapat dipastikan saat pemantauan berakhir.
Belum tercapainya kesepakatan bukan berarti proses penyelesaian berakhir. Koordinasi lanjutan antara kedua pemerintah kabupaten, Pemprov Lampung, dan instansi berwenang masih diperlukan untuk memeriksa dokumen sejarah, peta batas, serta dasar administrasi wilayah.
JWI Dorong Penyelesaian Terbuka dan Berimbang
Persoalan ini membutuhkan kejelasan hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat. Seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog, menjaga kondusivitas, dan menyampaikan informasi berdasarkan dokumen resmi.
Keterangan resmi Pemkab Tubaba dan Camat Tulang Bawang Udik, Adhari, S.P., mengenai hasil mediasi serta dasar administrasi wilayah masih diperlukan. Redaksi INFOJEJAMA.COM membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemkab Lampung Utara, Pemkab Tubaba, Pemprov Lampung, serta pihak terkait demi pemberitaan yang akurat dan berimbang.(*)
