LAMPUNG SELATAN — Persoalan tumpukan sampah liar yang kembali terjadi di area galian tol Dusun Pal 6, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Jatiagung.
Menanggapi keluhan warga terkait kondisi lingkungan tersebut, Camat Jatiagung Rizwan Effendi, S.KM., M.M., memastikan pihak kecamatan akan mengambil langkah konkret melalui kegiatan gotong royong bersama unsur pemerintahan dan masyarakat.
Rizwan menjelaskan, lokasi tersebut sebelumnya telah dibersihkan melalui kegiatan gotong royong. Namun, tumpukan sampah kembali muncul karena masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat serta belum optimalnya pengawasan lingkungan secara berkelanjutan.
«“Bang, kita pernah membersihkan sampah di lokasi itu. Tapi kemudian, kesadaran dari masyarakat dan pengawasan lingkungan masih kurang,” ujar Rizwan Effendi.»
Kecamatan Kerahkan Aparatur dan Koordinasi dengan DLH
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Jatiagung akan mengerahkan aparatur kecamatan, seluruh UPT di wilayah Jatiagung, pemerintah desa, serta masyarakat Desa Karang Sari untuk melakukan pembersihan secara bersama-sama.
Selain kegiatan gotong royong, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan untuk mendukung proses pengangkutan sampah dari lokasi tersebut.
Rizwan mengatakan, truk pengangkut sampah dari DLH akan diupayakan untuk mengangkut tumpukan sampah yang telah dikumpulkan agar dapat dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
«“Terus upaya yang akan dilakukan, Camat sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan. Tentunya, Kecamatan akan mengerahkan seluruh potensi pegawai kecamatan beserta UPT-UPT se-Kecamatan Jatiagung,” jelasnya.»
Menurut Rizwan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemerintah Desa Karang Sari dan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam kegiatan pembersihan maupun menjaga kebersihan lingkungan setelah kegiatan berlangsung.
«“Tentunya butuh dukungan dan dorongan dari Desa Karang Sari, khususnya masyarakat Desa Karang Sari untuk berkolaborasi dan bergotong royong untuk membersihkan sampah. Dan kemudian saya akan mengundang truk DLH untuk mengangkut sampah tersebut,” tegas Rizwan.»
Pengawasan Lingkungan Akan Diperkuat
Pemerintah Kecamatan Jatiagung menilai persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui kegiatan pembersihan. Pengawasan secara berkelanjutan diperlukan agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Untuk itu, Kecamatan Jatiagung mendorong adanya sinergi antara pemerintah desa, aparatur, UPT, tokoh masyarakat, dan warga dalam melakukan pengawasan lingkungan.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif mencegah pembuangan sampah sembarangan di area galian tol Dusun Pal 6.
“Dan upaya ke depan tentunya akan bersama-sama melakukan pengawasan dari masyarakat desa tentunya,” pungkas Rizwan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Jatiagung berharap persoalan tumpukan sampah di lokasi dapat segera ditangani sekaligus mencegah terulangnya kembali pembuangan sampah secara sembarangan.
(Liputan Investigasi™)
