Bandar Lampung, 3 Agustus 2026 – Masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap optimal kembali menjadi sorotan utama. Khususnya pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP), yang dinilai sangat krusial untuk memperkuat keuangan daerah guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Provinsi Lampung.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, dalam keterangannya Senin (3/8/2026).
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2022, dari pemeriksaan terhadap hanya 11 perusahaan saja, potensi pajak yang belum disetor mencapai Rp23,6 miliar. Padahal dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bapenda Saipul menyampaikan data terbaru: terdapat 101 perusahaan yang tercatat sebagai wajib pajak Pajak Air Permukaan. Angka ini membuktikan ruang peningkatan PAD masih sangat luas dan harus segera dioptimalkan,” ungkap Munir.
Menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh sekadar menjadi jargon, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata yang terukur. Tanpa kapasitas fiskal yang kuat, pemerataan pembangunan infrastruktur tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah.
“Siapa pun Gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak dikelola dengan baik. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Anggaran Jalan Rp1,234 Triliun Tersebar ke 13 Wilayah
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp1,234 triliun yang disalurkan ke berbagai kabupaten dan kota, dengan rincian:
- Lampung Tengah: Rp304 miliar
- Way Kanan: Rp172 miliar
- Tulang Bawang: Rp143 miliar
- Lampung Selatan: Rp107 miliar
- Mesuji: Rp100 miliar
- Tanggamus: Rp81 miliar
- Bandar Lampung: Rp62 miliar
- Pesawaran: Rp57 miliar
- Lampung Barat: Rp50 miliar
- Lampung Utara: Rp40 miliar
- Pringsewu: Rp35 miliar
- Tulang Bawang Barat: Rp25 miliar
- Kota Metro: Rp11 miliar
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi HY, menyampaikan alokasi tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun ia mengakui, luas wilayah dan panjang jaringan jalan belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerataan pembangunan memerlukan waktu dan prioritas yang tepat.
Munir pun mengapresiasi komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan anggaran. Kedua komisi berjanji akan terus bersinergi mengawal optimalisasi PAD, agar hasilnya kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media akan segera melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terkait langkah penagihan dan kinerja penanganan kewajiban pajak dari 101 perusahaan tersebut. Hak jawab terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik.
(Tim Media PWDPI)
