VIRAL NUSANTARA .COM
Bandar Lampung – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung Jhoni Asman, S.T. membantah beredarnya pemberitaan di media sosial terkait pelaksanaan program umroh dan haji. Ia menegaskan informasi yang viral tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Informasi yang beredar di medsos terkait program umroh haji dari Pemkot Bandar Lampung tidak benar. Kami tegaskan tidak ada kebijakan atau program yang menyimpang seperti yang diberitakan,” ujar Jhoni Asman, S.T., Kamis (02/07/26).
Luruskan Informasi yang Beredar
Menurut Jhoni Asman, saat ini Pemkot Bandar Lampung melalui Bagian Kesra masih menjalankan program keagamaan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pemberangkatan, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kabag Kesra menjelaskan, pemberitaan di medsos yang menyebut adanya dugaan ketidakteraturan dalam program umroh-haji tidak berdasar. “Kami sudah mengecek dan tidak ada laporan resmi maupun temuan yang mengarah ke sana. Jika ada pihak yang dirugikan atau menemukan kejanggalan, silakan laporkan langsung ke Bagian Kesra atau kanal pengaduan resmi Pemkot,” jelasnya.
Imbau Masyarakat Cek Fakta
Ia mengimbau masyarakat lebih bijak menyikapi informasi di media sosial. Apalagi terkait program keagamaan yang menyangkut kepentingan umat.
“Medsos cepat menyebar, tapi tidak semua isinya bisa dipertanggungjawabkan. Kami minta warga cek kebenaran informasi dulu ke sumber resmi sebelum share atau berkomentar. Jangan sampai hoaks merusak kepercayaan publik,” tegas Jhoni Asman.
Program Keagamaan Tetap Berjalan Sesuai Aturan
Kabag Kesra memastikan program bantuan dan fasilitasi kegiatan keagamaan, termasuk umroh dan haji, tetap berjalan sesuai ketentuan dari Kementerian Agama dan pemerintah pusat. Pemkot Bandar Lampung, kata dia, berkomitmen menjaga integritas serta memastikan setiap bantuan tepat sasaran.
“Kami fokus melayani masyarakat dengan baik. Tidak ada ruang untuk praktik yang melanggar aturan. Semua sudah ada SOP dan pengawasan internal,” pungkas Jhoni Asman, S.T.
Hingga berita ini diturunkan, Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung belum menerima laporan pengaduan resmi terkait program umroh-haji. Pihaknya terbuka menerima masukan dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut.(**)
