LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi dinamika inflasi dan pergerakan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi global.
Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran TPID Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual dari ruang Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan langkah pengendalian inflasi, terutama di tengah dampak kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang global yang berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa di daerah.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan, serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta seluruh pemerintah daerah aktif memantau perkembangan harga barang dan jasa yang berpengaruh terhadap biaya hidup masyarakat.
“Perintah dari Bapak Presiden untuk terus setiap minggu mengamati dan membahas penanganan dinamika inflasi serta kenaikan harga barang dan jasa yang berpengaruh terhadap biaya hidup masyarakat,” ujar Tito.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional secara tahunan (year on year) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen dan dinilai masih berada dalam kondisi terkendali dibandingkan sejumlah negara lain.
Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak lanjutan dari kenaikan harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar yang dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok maupun biaya transportasi.
“Perlu dicek langsung ke lapangan apakah ada pengaruh terhadap harga barang, jasa, dan transportasi di daerah masing-masing,” lanjut Tito.
Selain itu, sejumlah komoditas strategis seperti cabai merah, minyak goreng, bawang merah, gula pasir, beras, hingga daging ayam ras juga menjadi fokus pemantauan karena dinilai memiliki kontribusi besar terhadap inflasi daerah.
Melalui keikutsertaan dalam rakor rutin tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga stabilitas harga, sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global. (Nsy-Kmf)
