Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Lampung dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah, di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5/2026).
Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian pengendalian inflasi di Provinsi Lampung patut disyukuri. Berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan capaian tersebut.
Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan bahwa angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator utamanya adalah masyarakat mampu memperoleh bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Marindo menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi harus melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa titik survei inflasi yang ditentukan pemerintah pusat berada di beberapa daerah tertentu, sehingga pemerintah provinsi juga perlu memahami metode pengambilan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menilai, pemahaman terhadap data sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengendalian harga. Karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.
Marindo meminta jajaran perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran sesuai komoditas masing-masing. Dinas Pertanian, misalnya, bertanggung jawab pada komoditas pangan seperti padi dan jagung, sementara Dinas Perkebunan menangani komoditas gula dan kopi.
Ia mencontohkan tingginya harga gula beberapa waktu lalu yang harus segera direspons melalui langkah konkret dan koordinasi lintas sektor. Selain itu, Dinas Perdagangan juga diminta memperkuat pengawasan pasar serta memantau perilaku konsumen dan distribusi barang.
Marindo juga menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan daerah secara detail, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi, hingga kebutuhan konsumsi masyarakat. Dengan data yang rinci, pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditas dan mengantisipasi potensi kekurangan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga.
“Data harus menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat melakukan intervensi secara tepat, baik melalui operasi pasar, kerja sama antardaerah, maupun langkah strategis lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, serta dukungan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok.
Marindo menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan masyarakat melalui keterjangkauan harga bahan pokok. Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Secara year on year (yoy), inflasi gabungan Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,53 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,04 persen dan inflasi month to month sebesar 0,55 persen. Kondisi tersebut menunjukkan inflasi Lampung masih berada dalam kondisi terkendali.
Capaian tersebut melanjutkan tren positif pengendalian inflasi di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,25 persen, menjadi yang terendah se-Sumatera dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Sebelumnya, inflasi Lampung pada Desember 2024 tercatat 1,57 persen dan pada Desember 2023 sebesar 3,47 persen.
