SUMUT,—-Tapanuli Tengah — Tiga Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat terdiri dari LSM ELANG EMAS, LSM FOAL INDEPENDEN dan LSM WIBARA Resmi Laporkan Direktur RSUD Pandan Dr AQVAGIE MM Ke Polres Tapteng
Dugaan praktik malapraktik terhadap Tiur Lamganda Simamora saat Operasi Caeser mengakibatkan bayinya meninggal, kembali mencuat di RSUD Tapanuli Tengah setelah beredarnya sejumlah foto bayi yang baru lahir dengan kondisi luka mencurigakan di bagian wajah. Foto-foto tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu pertanyaan serius terhadap standar pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam foto yang diterima, terlihat seorang bayi yang masih sangat kecil dibalut kain, dengan beberapa luka atau bercak kemerahan yang tampak jelas di area pipi dan wajah. Kondisi ini memicu kekhawatiran kuat dari pihak keluarga yang menduga adanya kesalahan prosedur saat proses persalinan berlangsung.
Immer Silitonga keluarga menyampaikan bahwa mereka sangat terpukul melihat kondisi bayi tersebut, seharusnya bayi lahir dalam kondisi sehat bukan malah seperti ini. Kami menduga ada kelalaian atau kesalahan saat penanganan medis,” ujarnya Immer Silitonga.
Dugaan malpraktik ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah prosedur standar operasional (SOP) sudah dijalankan dengan benar oleh tenaga medis yang bertugas? Atau justru terjadi kelalaian fatal yang berujung pada kondisi bayi yang memprihatinkan tersebut?
Secara hukum, dugaan malpraktik bukan perkara sepele. Mengacu pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap tenaga medis wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan SOP yang berlaku. Jika terbukti terjadi kelalaian yang merugikan pasien, maka pihak rumah sakit dan tenaga medis dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara administratif, perdata, maupun pidana.
“Selain itu, dalam Pasal 190 UU Kesehatan, disebutkan bahwa tenaga kesehatan yang karena kelalaiannya mengakibatkan kerugian serius atau kematian dapat dikenai sanksi pidana , jika benar terjadi malpraktik ini bukan hanya soal satu pasien, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah,” tegasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh. Audit medis independen dinilai penting untuk memastikan apakah luka pada bayi tersebut merupakan akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur atau faktor lain.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia kesehatan di Tapanuli Tengah: keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.
Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian melainkan kegagalan sistem yang harus dibongkar hingga ke akar.(M.T)
