Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan kondusif. DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diterima dan dicermati sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagai bagian dari fungsi kelembagaan, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat secara proporsional serta mendorong sinergi dengan pemangku kepentingan terkait guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD juga memandang bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang perlu dijaga bersama, dengan tetap mengedepankan ketertiban, etika, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
