Muba Sumsel,–Aroma tak sedap menyeruak dari kegiatan perbaikan jalan di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu ( 28/3/2026).
Di saat masyarakat bahu-membahu mengumpulkan uang pribadi untuk menimbun lubang jalan yang kian dalam, pihak pemerintah desa justru diduga baru “turun gelanggang” ketika pekerjaan hampir rampung.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga, perbaikan jalan yang diduga berstatus jalan kecamatan tersebut dilakukan secara swadaya, dipungut biaya sekitar Rp.200 ribu per keluarga, bahkan total iuran disebut mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per kelompoknya.
Ironisnya, kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah justru ditanggung masyarakat tanpa kejelasan dasar hukum maupun transparansi penggunaan dana.
Kecurigaan semakin menguat ketika rombongan kepala desa terlihat datang ke lokasi pada sore hari, saat pekerjaan penimbunan jalan sudah berlangsung.
Kehadiran tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah warga: mengapa pengawasan dan keterlibatan pemerintah desa tidak dilakukan sejak awal. Tak hanya itu, penggunaan alat berat yang diduga milik pribadi kepala desa dalam kegiatan tersebut turut memantik polemik.
Perihal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang dugaan penyalahgunaan wewenang, terlebih bila tidak disertai kejelasan status penggunaan apakah sewa, pinjam, atau bentuk lain yang sah secara aturan.
Sejumlah warga menyayangkan kondisi ini. Mereka menilai adanya indikasi pembiaran hingga masyarakat terpaksa menanggung beban perbaikan infrastruktur yang semestinya menjadi kewenangan pemerintah.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa keterlibatan pihak desa di tahap akhir hanya untuk “mengambil peran” tanpa kontribusi sejak awal proses.Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dugaan praktik yang mengarah pada penyimpangan, mulai dari pungutan kepada masyarakat, ketidakjelasan status jalan, hingga potensi konflik kepentingan penggunaan alat, perlu diusut secara transparan dan akuntabel.
Publik pun Mulai memicu tanda tanya , ke mana arah anggaran infrastruktur sebenarnya mengalir, dan mengapa rakyat harus kembali merogoh kantong untuk jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan sekadar soal jalan berlubang melainkan cerminan retaknya integritas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Dan seperti jalan yang rusak itu, kepercayaan publik pun terancam amblas jika tidak segera diperbaiki.(D4)
