Muba Sumsel,—Aroma kejanggalan dalam pengelolaan anggaran kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada deretan belanja di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan,yang nilainya dinilai tidak wajar dan berpotensi membuka ruang pemborosan hingga dugaan praktik tidak transparan.

Berdasarkan dokumen rincian pengeluaran yang beredar, terlihat berbagai item kebutuhan mulai dari bahan pangan, minuman, hingga perlengkapan kebersihan dianggarkan dengan nominal fantastis.
Beberapa di antaranya bahkan menembus puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk satu jenis barang.Yang paling mencolok, pengadaan minuman dalam berbagai varian tercatat mencapai ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu, item seperti daging ayam, ikan, snack, hingga buah-buahan juga muncul berulang dengan nilai akumulatif yang signifikan. Bahkan kebutuhan sederhana seperti sikat gigi, sabun cair, hingga kecap manis ikut masuk dalam daftar dengan nilai yang tidak bisa dianggap kecil.
Publik pun mulai bertanya: apakah ini murni kebutuhan operasional, atau justru ada pembengkakan anggaran yang sengaja “dipoles” lewat item konsumtif.
Lebih jauh, pola pengadaan yang terkesan berulang dari penyedia yang sama juga memunculkan tanda tanya besar.
Dominasi beberapa pihak dalam daftar vendor menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak kompetitif, bahkan berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sejumlah pengamat menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal. Jika benar terjadi pemborosan atau diduga mark-up, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi serius dugaan penyimpangan tata kelola anggaran publik.
“Anggaran rakyat seharusnya digunakan secara efisien dan tepat sasaran, bukan justru dihabiskan untuk belanja konsumtif yang nilainya sulit diterima akal sehat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Desakan pun mulai menguat agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) hingga lembaga penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Transparansi menjadi kata kunci karena di balik angka-angka itu, ada hak publik yang harus dipertanggungjawabkan.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya menggerus kepercayaan masyarakat, tetapi juga mempertegas stigma lama: bahwa anggaran publik kerap menjadi ladang empuk bagi segelintir pihak.
Kini secara publik, Masyarakat Musi Banyuasin menunggu apakah ini akan berujung klarifikasi, atau justru membuka babak baru pengungkapan pengeluaran dan arah yang lebih besar tersembunyi.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak sekretaris dewan daerah belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut untuk mengatahui penjelasan secara rinci terkait realisasi anggaraaran yang tertera tersebut ,serta dalam rangka kegiatan apa anggran tersebut bisa terealisasi begitu besar.(**)
