VIRAL NUSANTARA.Com
Bandar Lampung, 6 Maret 2026 – Aktivitas di sebuah gudang yang diduga sebagai lokasi penimbunan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Gang Udang, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, diduga masih berjalan tanpa pengawasan serius. Bukti visual berupa foto dan video truk tangki berwarna biru-putih yang terparkir dan mengangkut BBM dari lokasi tersebut kini beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial.
Dalam rekaman yang diterima, terlihat truk tangki warna biru-putih tersebut berada di area gudang, memperkuat dugaan bahwa kendaraan ini menjadi alat pengangkutan dalam aktivitas ilegal yang berlangsung di sana.

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama menyadari adanya aktivitas tersebut, terutama pada malam hari hingga dini hari. Mereka mengeluhkan bau menyengat bahan bakar yang sering tercium serta mengungkapkan kekhawatiran atas potensi risiko kebakaran dan dampak pencemaran lingkungan yang bisa timbul akibat penumpukan dan distribusi BBM ilegal di lokasi tersebut.
“Saya sering melihat truk-truk besar masuk keluar dari lokasi itu malam hari. Bau bahan bakar sangat menyengat di sekitar sini, dan kami khawatir kalau terjadi kebakaran atau bahaya kesehatan lainnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait mengenai keberadaan dan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Praktik peredaran BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tapi juga membawa ancaman serius terhadap keamanan dan lingkungan sekitar.
Masyarakat dan pengamat lingkungan berharap pihak berwenang, khususnya Kepolisian Daerah Lampung dan dinas terkait, segera mengambil tindakan penyelidikan intensif dan melakukan penertiban agar praktik ilegal ini segera dihentikan. Penegakan hukum yang tegas dianggap penting guna melindungi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.(Tim)
