
Bandar Lampung,( Media Viral Nusantara.Com),–Ditengah himpitan setuasi ekonomi rakyat dan berbagai persoalan di Pemkot kota Bandarlampung belakangan ini, ketua pwdpi kota Bandarlampung soroti Tajam kinerja DPR Karena selama ini para wakil rakyat lebih memilih diam ketimbang menyambungkan aspirasi rakyat,.ujar ketua pwdpi kota Bandarlampung, kamis, ( 7/10/2025).
4Merilis berita inilampung.com, “Wajar jika warga mempertanyakan kinerja DPRD Bandarlampung. Tidak ada kepedulian sama sekali atas persoalan yang menjadi kegundahan masyarakat. Padahal, setahun mereka menghabiskan uang rakyat yang ada di APBD sampai Rp 35,8 miliar
Benarkah anggota DPRD kota Bandarlampung menghabiskan anggaran hingga Rp 35,8 miliar untuk gaji dan tunjangannya dalam setahun?
“Buka saja LKPD Pemkot Bandarlampung tahun 2024 yang ditandatangani Walikota Eva Dwiana tanggal 23 Mei 2025, semuanya terinci. Sepanjang tahun 2024 kemarin, uang rakyat yang dihabiskan oleh anggota DPRD totalnya Rp.35.876.683.814, tapi kepedulian terhadap kehidupan rakyat yang diwakilinya bisa dibilang nol besar.
Indra segalo galo berharap, anggota DPRD Bandarlampung segera memperbaiki kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Seharusnya partai, juga memberikan teguran kepada kadernya yang ada di legislatif. Jangan salahkan rakyat kalau melalui berbagai elemen semakin tidak percaya pada kinerja lembaga Dewan,” lanjutnya.
Redaksi inilampung.com, kemudian menemukan data LKPD Bandar Lampung 2024, LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Laporan Keuangan Pemkot Bandarlampung Tahun 2024, Nomor: 28A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025, ternyata benar, bahwa Pemkot mengalokasikan dana Rp.35.876.683.814 — untuk membiayai anggota DPRD.
Berikut perinciannya ;
1. Uang Representasi Rp 1.112.580.000.
2. Tunjangan keluarga Rp 103.500.700.
3. Tunjangan beras Rp 123.114.000.
4. Uang paket Rp 95.340.000.
5. Tunjangan jabatan Rp 1.613.241.000.
6. Tunjangan alat kelengkapan Rp 109.345.950.
7. Tunjangan komunikasi Rp 8.820.000.000.
8. Tunjangan reses Rp 1.470.000.000.
9. Tunjangan kesejahteraan Rp 12.102.798.160.
10. Tunjangan transportasi Rp 9.867.500.000.
11. Uang jasa pengabdian Rp 458.640.000.
12. Dana operasional pimpinan Rp 327.600.000.
Tidak hanya di situ merilis berita sebelumnya,( mediaviralnusantara.com).Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS soroti dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejati dan Polda Lampung diduga uang pengamanan agar banyak persoalan di Pemkot setempat tidak tersentuh hukum.
Ketum PWDPI Nurullah menduga kebijakan hibah ratusan miliar kepada pihak Kejati dan Polda Lampung tidak berpihak kepada masyarakat.
Hal ini dikatakannya saat dimintai tanggapan terkait hibah pemkot bandar lampung kepada Kejati dan Polda serta sejumlah Perguruan tinggi pada Jum’at (26/9/2025).
“Sangat tidak masuk akal jika diketahui masyarakat Kota Bandar Lampung saat ini sedang terhimpit ekonomi dan banyak ditimpa musibah menggelontorkan uang rakyat ratusan miliar,”tegas Nurullah.
Nurullah menjelaskan jika berdasarkan berita yang beredar pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) merilis pada Mei 2025 menyebutkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 M dan utang Rp 276 M. Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot jgagal menutup kekurangan pembiayaan belanja daerah.
“Kok bisa dalam kondisi defisit keuangan yang begitu besar pihak pemkot setempat mengucurkan dana hibah yang bukan sedikit. Penerima dana hibah kan sudah ada anggaran masing-masing dari dana APBN, kok bisanya masih minta jatah, “Ujarnya.
Nurullah juga menduga bukan hanya kota Bandar Lampung. Kemungkinan besar dari Kabupaten atau kota lainnya ikut berikan hibah kepada penerima yang sama.
Terpisah seperti dilansir dari media berandalappung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengucurkan dana Rp 60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembangunan gedung(Kejati)Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini memicu gelombang kritik karena dianggap tidak mendesaknya kebutuhan, kebutuhan masyarakat kota lebih utama ditengah ekonomi sulit.
Wali Kota Eva Dwiana bukan pertama kali menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki alokasi anggaran sendiri dari pusat. Sebelumnya, Pemkot tercatat memberikan Rp 50 M untuk pembangunan fasilitas kesehatan (Unila) Universitas Lampung dan Rp 75 M bagi rumah sakit (UIN RIL) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
” KPK harus turun tangan dan mengusut aliran dana tersebut. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan untuk memperkaya diri dengan dalih dana hibah, “(Tim Media Group PWDPI).